POLEWALI RADARSULBAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar mengelar pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) terhadap calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).
Pelaksanaan CAT mulai Jumat 14 Oktober hingga Sabtu 15 Oktober 2022.
Calon Panwascam yang mengikuti tes CAT ini mereka yang dinyatakan lolos berkas administrasi.
Anggota Bawaslu Polman, Suaib saat ditemui disela pelaksanaan tes CAT di SMAN 1 Polewali mengatakan dari 490 pendaftar Panwascam di 16 kecamatan ada 19 orang yang tak lolos seleksi administrasi.
“Mereka yang tak lolos seleksi administrasi ini karena ada yang umurnya tidak sampai sesuai persyaratan 25 tahun keatas. Kemudian ada juga yang dokumen yang dimasukkan saat mendaftar tak lengkap,” ujar Suaib.
Pelaksanaan tes CAT bagi calon Panwascam ini menggunakan dua ruangan laboratorium komputer milik SMAN 1 Polewali. Pelaksanaan CAT ini berlangsung dua hari yakni Jumat hingga Sabtu. Setiap hari ada empat sesi yang melaksanakan tes CAT calon Panwascam.
“Materi soal tes CAT dibikin oleh Bawaslu RI. Soal Tes CAT sebanyak 100 pertanyaan pilihan ganda. Pelaksanaan CAT ini diselenggarakan dua hari dengan dibagi empat sesi setiap harinya. Jadi ada delapan sesi semuanya,” kata Suaib.
Ia menambahkan, Bawaslu Polman dalam melakukan perekrutan Panwascam, transparan dengan pengawasan dari masyarakat sehingga diperoleh pengawas pemilu yang baik dan berintegritas.
“Setiap peserta dapat melihat nilai scoring hasil pekerjaannya saat selesai mengerjakan di masing masing komputer yang digunakan,” tambahnya.
Nanti penentuan enam besar untuk menuju tahap tes wawancara akan ditetapkan oleh Bawaslu RI. Jadi nilai hasil CAT seleksi Panwascam akan terkirim langsung ke server Bawaslu RI.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Polman Saifuddin mempersilahkan masyarakat memberikan tanggapan mulai 12 -18 Oktober 2022, terhadap para calon anggota Panwascam yang lolos administrasi.
“Misalnya ada calon yang anggota Parpol atau sebagainya yang bisa menggugurkan yang bersangkutan karena tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Bawaslu juga akan menjamin dan merahasiakan nama pelapor sehingga masyarakat tidak perlu khawatir identitas pelapor diketahui. Tanggapan tersebut, katanya, bisa disampaikan ke kelompok kerja pembentukan Panwascam di Kantor Bawaslu Polman. (mkb/jaf)