POLEWALI, RADARSULBAR — Terlibat penyalahgunaan narkotika, Ketua Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP-AMM) Aco Ahmad diberhentikan dari kepengurusan GP AMM Polewali Mandar. Pemecatan tersebut dilakukan presidium GP AMM, Selasa 11 Oktober. Aco Achmad bersama seorang rekannya ditangkap Satres Narkoba Polres Polman dua hari setelah acara deklarasi bakal calon Bupati Polman di Gedung Nusantra Gadis Polewali, Senin dini hari 10 Oktober 2022
Presidium GP AMM, Safriadi menyampaikan setelah Aco Ahmad ditahan Satres Narkoba Polres Polmam, presedium GP AMM langsung memutuskan mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Aco Achmad dan kepengurusan diambil alih oleh beberapa presidium.
Ia menyampaikan, GP AMM sangat menyesalkan kejadian tersebut. Apa yang dilakukan Aco Ahmad tidak melibatkan kelembagaan. Sehingga pengurus GP AMM meminta agar Aco Ahmad tidak dihubung-hubungkan lagi dengan GP AMM.
“Kami tegaskan secara kelembagaan bahwa Aco Achmad diberhentikan sebagai pengurus GP-AMM. Keputusan ini adalah hasil kesepakatan kami bersama dengan pengurus dan pembina GP-AMM,” jelas Wakil Ketua GP AMM Safriadi saat menggelar konferensi pers di Story Cafe Kelurahan Darma.
Ia juga menyampaikan untuk proses hukum terhadap Aco Achmad, GP AMM menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Satres Narkoba Polres Polman. GP AMM tidak memberikan perlindungan hukum terhadap Aco Achmad karena dianggap menciderai organisasi.
Ia juga menegaskan bahwa Aco Achmad tidak sedang menjalankan tugas saat ditangkap Polres Polman. Sehingga dianggap kasus yang menjerat Aco Achmad adalah persoalan pribadi. Ia juga mengatakan, GP AMM tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba karena bertentangan dengan visi dan misi GP AMM.
Ia meminta pengurus GP AMM tetap solid berjuang dan meminta menjauhi narkoba serta hal-hal yang dapat menciderai perjuangan GP AMM kedepan. Ia yakin kepengurusan GP AMM tetap akan solid dan berjalan sesuai yang diagendakan.
Sebelumnya, anggota Satres Narkoba Polres Polman menangkap Ketua GP-AMM, Aco Achmad, Senin dini hari, 10 Oktober. Ia ditangkap bersama rekannya berinisial AS di salah satu warkop di Kecamatan Polewali.
Kapolres AKBP Agung Budi Leksono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan Aco Achmad mengakui telah menggunakan barang haram haram tersebut pada Jamat 7 Oktober sehari sebelum pelaksanaan deklarasi Andi Masri Masdar sebagai bakal calon Bupati Polman di Gedung Gadis. Kemudian kembali mengonsumsi narkoba lagi pada Minggu malam 9 Oktober.
“AA (Aco Achmad) mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum kegiatan mendeklarasikan AMM di Gedung Gadis. Tersangka AA ini sudah lama dipantau,” ujar Kapolres Polman, Senin Malam 10 Oktober.
Lanjutnya dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti (BB) satu sachet narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram senilai Rp. 1.200.000. Saat ini Ketua GP-AMM ini meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (arf/mkb/jaf)