MAJENE, RADARSULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene melakukan persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) tingkat Kabupaten Majene, di Sandeq Room, Hotel Villa Bogor Majene, Selasa 11 Oktober 2022.
Anggota Komisioner KPU Majene Munawir Ridwan mengatakan, rencana verifikasi Faktual Parpol mulai dilaksanakan 15 Oktober hingga 4 November 2022. Sehingga melalui rapat telah melibatkan sejumlah pihak partai politik, stakeholder, TNI-Polri untuk melakukan sosialisasi terkait mekanisme dan tata cara dalam melakukan verifikasi faktual kepada partai politik nantinya.
“Untuk partai politik yang akan diverifikasi faktual, kami menunggu data yang akan diturunkan oleh KPU RI dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Kata dia, dalam mekanisme atau tata cara verifikasi faktual nantinya, akan di sampling namun yang melakukan sampling adalah KPU RI.
“Kita hanya mengeksekusi data yang diturunkan oleh KPU RI, siapa saja keanggotaan partai politik yang akan diverifikasi faktual. Sebarannya tiap kecamatan di Kabupaten Majene. Dimana pun, di perkotaan, desa atau gunung itu kami siap untuk melakukan verifikasi faktual,” tandas Munawir.
Ia pun mengimbau kepada Parpol, jelang melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan, agar dokumen yang akan diverifikasi seperti KTA, KTP atau KK disiapkan. Sehingga verifikasi keanggotaan Parpol dapat dilakukan khususnya proses pembuktian.
“Untuk parpol yang lolos parlemen tidak akan dilakukan verifikasi faktual. Sementara non parlemen wajib dilakukan. Tapi jumlahnya masih kami tunggu dari pusat,” tutup Munawir. (r2/mkb/jaf)