Terlibat Narkoba, Ketua GP-AMM Diciduk Polisi

  • Bagikan
DIINTROGASI. Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengintrogasi tersanka narkoba AA di ruang Satres Narkoba Polres Polman, Senin Malam 10 Oktober 2022. --IST--

POLEWALI, RADARSULBAR — Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ketua Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP-AMM) berinisial AA diciduk Satuan Reskrim Narkoba Polres Polewali Mandar, Senin dini hari, 10 Oktober 2022.

Ketua GP-AMM berinisial AA mengenakan pakain singlet hitam dengan celana pendek dibawah ke ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Polman sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres AKBP Agung Budi Leksono melakukan permintaan keterangan kepada AA di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Polman pada Senin malam sekira pukul 21.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Polman, AA ditangkap polisi di salah satu warung kopi di Kecamatan Polewali. AA ditangkap saat sedang bersama dengan AS yang berperan sebagai jaringan pengedar narkoba. Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, AA mengakui telah menggunakan barang haram haram tersebut pada Jamat 7 Oktober sehari sebelum pelaksanaan deklarasi Andi Masri Masdar sebagai bakal calon Bupati Polman di Gedung Gadis. Kemudian kembali mengonsumsi narkoba lagi pada Minggu Malam 9 Oktober.

“AA mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum kegiatan mendeklarasikan AMM di Gedung Gadis dan AA ini sudah lama dipantau,” ujar Kapolres Polman usai interogasi tersangka di ruang Satnarkoba, Senin Malam 10 Oktober.

Lanjutnya, pelaku kemudian diamankan di salah satu warkop di Polewali. Senin dini hari pukul 02:40 Wita dengan barang bukti (BB) satu sachet narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram senilai Rp. 1.200.000.

Saat ini Ketua GP-AMM ini meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (arf/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version