DLH Sulbar Usulkan PT. Wastec International Kerjasama Perlancar TBT Limbah B3 Medis

  • Bagikan
FOTO BERSAMA. Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama tim PT Wastec International dan DLH Sulbar di ujab Gubernur Sulbar, Jumat 7 Oktober 2022. --imranjafar/radarsulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR –- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulbar mengusulkan PT Wastec International sebagai mintra dalam pengelolaan Pengolahan Limbah B3 Medis Fasyankes.

Diketahui, insinerator yang dimiliki DLH Sulbar berada di Kecamatan Papalang Mamuju. Aset tersebut merupakan dukungan dari APBN melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) dan telah diserahkan kepada Pemprov Sulbar sejak 2021.

Hanya saja pihak pemda terkendala dalam membiayai kebutuhan bahan bakar, misalnya dalam melakukan uji bakar (TBT)

Untuk itu, Penanggung Jawab Teknis Pengelolaan Limbah B3 Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Marlina mengundang PT Wastec, lalu bersama-sama melakukan persentase di hadapan Pj Gubernur Sulbar, di Rujab Gubernur Sulbar, Jumat 7 Oktober 2022.

“Kita ingin melakukan uji TBT tapi solarnya pemda yang biayai, Sehingga kita mengundang PT wastek dalam hal pengelolaan limbah medis,” ungkapnya.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyambut aset itu. Hanya dalam membiayai kebutuhan lainnya tentu melihat kondisi keuangan daerah. Akmal mengatakan, dengan kondisi APBD Sulbar yang sangat kecil sehingga ia terus berusaha mendorong dalam setiap kegiatan mengandalkan dukungan dari investor. Dengan begitu tidak sepenuhnya menguras APBD.

“Kita welcome dengan masuknya ini, Jelasnya kita ingin memberikan kontribusi ke daerah,” ujar Akmal, saat menerima rombongan dari PT Wastek didampingi DLH Sulbar melakukan audiensi di Rujab Gubernur Sulbar, Jumat 7 Oktober. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version