64 Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Polman Dimusnahkan

  • Bagikan
MUSNAHKAN. Bupati Polman Andi Putra Iip memusnahkan miras sitaan Satpol PP Polman di Kantor Bupati Polman, Jumat 7 Oktober 2022.

POLEWALI, RADARSULBAR — Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar didampingi Kasatpol PP Arifin Halim dan sejumlah OPD melakukan pemusnahan 64 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan di Lobi Kantor Bupati Polman, Jumat 7 Oktober 2022.

64 Botol Miras merupakan hasil sitaan Satpol PP Polman mulai Januari hingga September 2022.

Kasatpol PP Polman, Arifin Halim mengatakan pemusnahan miras ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.”Ini hasil sitaan operasi pekat mulai Januari hingga Oktober 2022,” terangnya.

Ia menjelaskan, pemusnaha pemusnahan miras ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ini hasil sitaan operasi pekat mulai Januari hingga Oktober 2022,” terangnya.

Kepala Bidang Perundang Undangan Satpol Polman, Andi Putra Iip menambahkan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol ini merupakan kegiatan rutin yg dilaksanakam Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bentuk penegakan peraturan perundang undangan dan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Polman dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.

“Banyak kasus kriminal terjadi berawal dari konsumsi minuman beralkohol,” tambah Andi Putra Iip.

Ia menambahkan melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Polman terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Perda.

“Bukan hanya operasi pekat, setiap hari rekan rekan kami terus memantau kondisi trantib umum di wilayah Polman. Bahkan beberapa pekan lalu sangat miris kami temukan beberapa remaja usia sekolah kedapatan sedang meneguk minuman beralkohol. Karena itu kami juga mengimbau kerjasama orang tua agar menjaga dengan baik anak anak kita dan terus memantau kegiatan mereka di luar rumah.” tandas Andi Putra Iip. (mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version