JAKARTA, RADARSULBAR – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J ditahan di dua lokasi berbeda usai pelimpahan tahap II dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.
Usai pelimpahan tahap II, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keluar dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan merah jambu Kejagung.
Selanjutnya keduanya masuk ke mobil tahanan untuk menuju ke lokasi penahanan yang berbeda.
Keduanya kemudian masuk ke mobil taktis barracuda dan meninggalkan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan ditahan di dua lokasi berbeda.
Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” tuturnya, Rabu, 5 Oktober 2022.