MAJENE, RADARSULBAR — Untuk menyatukan data dan meminimalisir kesalahan data maka diperlukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Majene. Untuk itu Bupati Majene, Andi Achmad Syukri meminta kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan Regsosek.
“Partisipasi aktif masyarakat dan pihak berkepentingan sangat penting dalam perubahan data terutama pemerintah daerah, baik kecamatan dan kelurahan maupun desa, kata Bupati Majene Andi Achmad Syukri sesaat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek di Aula Hotel Amasi Barane Majene, Selasa 4 Oktober.
Andi Syukri menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majene untuk memberikan informasi dan publisitas kepada masyarakat.
“Termasuk para camat, lurah dan desa untuk menyampaikan tentang pendataan awal regsosek kepada masyarakat yang akan digelar secara serentak di Indonesia mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022,” pintanya.
Kata dia, data Regsosek dapat mendukung identifikasi sehingga bantuan dapat disalurkan dengan metode tercepat.
“Kepada Bappeda harus dapat berperan merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan regsosek dengan baik,” ujar Bupati Majene.
Selain itu, berbagai instansi pemerintah juga harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan data hasil regsosek. “Juga diharapkan partisipasi aktif elemen masyarakat, akademisi, pengamat kebijakan, pakar dan masyarakat umum untuk pengembangan regsosek yang lebih ideal,” harapnya.
Kepala BPS Majene Ahmad Gunaawan mengatakan regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang dirancang pemerintah pusat sejak 2020. Namun pemerintah merasakan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan termasuk terguncang di masa Pandemi Covid-19.
“Kita ketahui bahwa jenis dan jumlah program bantuan sosial bermunculan sejak Maret 2020 lalu. Hal ini terjadi karena beberapa Kementerian dan lembaga melakukan pendataan yang tidak terintegrasi serta pembaharuan data yang belum sesuai metode dan disiplin ilmiah,” bebernya.
Ia menjelaskan pemerintah pusat berupaya menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh, salah satu upaya utama memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.
“Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial,” sebutnya.
Ditambahkan, kelengkapan regsosek juga akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah. (r2/mkb/jaf)