Kuota BBM Subsidi Pertalite dan Solar Resmi Ditambah

  • Bagikan
Suasana Pengisian BBM di SPBU Abdul Muis, Jakarta belum lama ini.

JAKARTA, RADARSULBAR – Pemerintah resmi menambah kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.

Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas), Erika Retnowati mengatakan penambahan kuota ini dilakukan seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19. Sehingga menyebabkan konsumsi Pertalite dan Solar melonjak.

“Jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022,” kata Erika Retnowati dalam pernyataan tertulis, dikutip Selasa 4 Oktober 2022.

Meski ada penambahan kuota, Erika menjelaskan, pihaknya terus mendorong agar sosialisasi mengenai distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran terus digencarkan.

“Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak,” jelas Erika.

Sementara itu, Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penambahan kuota ini. Menurutnya, hal ini akan menjadi berita baik bagi masyarakat karena mereka tidak perlu khawatir dengan ketersediaan Pertalite dan Solar.

“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ujar Irto.

Sebagai informasi, hingga Jumat 30 September 2022 realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL. Sedangkan pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL. (jpg)

  • Bagikan