MAJENE, RADAR SULBAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene tetap berusaha melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tetap dilaksanakan tahun 2023.
Ini menepis beredarnya isu di media sosial bahwa Pilkades Serentak pada 43 desa di Kabupaten Majene akan ditunda.
“Kami tetap berusaha Pilkades serentak pada 43 desa dilaksanakan tahun 2023,” tegas Kepala Dinas PMD, Sudirman, saat dikonfirmasi Minggu 2 Oktober.
Kata dia, terkait isu penarikan Perbup Pilkades serentak itu tidak benar.
“Ini ada kekeliruan dan rancangan Perbub ini, sehingga kami akan dorong kembali ke Bagian Hukum berdasarkan hasil RDP dengan Komisi II DPRD Majene beberapa waktu lalu,” ungkap Sudirman.
Ia menjelaskan, PMD sebagai OPD yang membidangi desa akan tetap berupaya pelaksanaan Pilkades di 43 desa tetap bisa dilaksanakan pada tahun depan.
“Masalah ini sudah kami melaporkan langsung ke bapak bupati dan wakil bupati. Bapak bupati dan wakil bupati juga sangat mengharapkan pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan tahun 2023. Jadi rancangan Perbup tetap akan kami lanjutkan ke Bagian Hukum Setda agar Pilkades tahun depan bisa terlaksana dengan lancar dan aman,” pungkasnya.
Sebelumnya Dinas PMD Majene bersama Aliansi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades tahun 2023 mendatang.
Hasil konsultasi itu memastikan penyelenggaraan Pilkades bisa digelar sebelum berlakunya moratorium pada Oktober 2023. Sementara masa jabatan sejumlah Kades di Majene berakhir pada November 2023.
Sehingga PMD Majene mengupayakan pelaksanaan Pilkades, dilaksanakan pada Mei atau Juni 2023 atau pertengahan tahun sebelum pemberlakuan moratorium.
Bahkan sebelumnya dari 43 Kades yang akan berakhir masa jabatannya November 2023, mendatangi gedung DPRD Majene dan kantor PMD Majene. Kedatangan para Kades tersebut mempertanyakan adanya isu kalau Pilkades serentak bakal digelar pada tahun 2025 atau usai Pemilu digelar di 2024. Para Kades ini juga berkonsultasi langsung ke Kemendagri RI di Jakarta untuk mendapatkan jawaban yang jelas dan pasti. (r2/mkb)