MAMASA, RADARSULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2022 sebanyak 114.877 pemilih.
Dimana dari jumlah itu terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 58.971 dan perempuan sebanyak 55.906 dari 181 desa dan kelurahan di Kabupaten Mamasa.
Penetapan DPB bulan September ini dilakukan dalam rapat koordinasi Selasa 28 September 2022.
Komisioner KPU Kabupaten Mamasa, Devisi Program, Data dan Informasi, Harun Al-Rasyid mengatakan pada bulan September terdapat beberapa penambahan maupun pengurangan daftar pemilih.
“Misalnya ada yang menikah dan pindah keluar per bulan September,” jelasnya.
Ia mengaku pada bulan Oktober mendatang akan terdapat penambahan jumlah pemilih.
“Apalagi, belum ada dibentuk adhoc PPK di tiap kecamatan untuk mencocokkan data pemilih,” akunya.
Dalam rapat koordinasi penetapan DPB bulan September, KPU mengundang pihak terkait seperti Bawaslu dan Parpol dan Disdukcapil.
“Namun, hanya lima perwakilan parpol yang hadir, yakni Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Gelora dan Golkar,” tambahnya. (zul/mkb)