Idris berharap, setelah ditetapkannya APBD Perubahan, seluruh Organisasi Perangkat Desa (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengaku, pembahasan RAPBD Perubahan 2022x di Banggar DPRD Sulbar selama ini berjalan alot. Hingga akhirnya muncul kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar.
“Selanjutnya asistensi di Kemendagri. Setelah itu, APBD Perubahan bisa berjalan,” jelas Suraidah.
Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang berharap, APBD Perubahan nantinya dapat menjawab persoalan yang dihadapi saat ini. Utamanya, dampak kenaikan BBM. “Kami meminta agar lebih memperhatikan hal yang lebih urgen pasca kenaikan harga BBM,” tandasnya. (ajs/dir)