POLEWALI, RADARSULBAR – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bakal menggelontorkan anggaran Rp3,4 Miliar lebih untuk mengendalikan inflasi daerah.
Penyediaan anggaran ini menyikapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022 dimana pemerintah harus mengalokasikan dana sebesar 2 persen dari transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022.
Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Mukim Tohir mengatakan pihaknya menyediakan anggaran Rp 3.463.680.054 sebagai belanja perlindungan sosial dan menekan inflasi daerah.
Alokasi tersebut tersebar pada enam organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMK.
“Ini merupakan bukti besarnya perhatian Pemkab kepada masyarakat kecil yang terdampak langsung kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kita berharap kondisi perekonomian dapat berjalan stabil dimasa depan sehingga akan memberikan dampak stabilitas daerah,” tambah Mukim Tohir.
Menurutnya beberapa program yang akan dilakukan keenam OPD tersebut dalam menekan inflasi dan bantuan sosial sehingga mengurangi beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Salah satu OPD yang anggarannya paling besar untuk bantuan sosial dan menekan inflasi ini di Dinas Pertanian dan Pangan.