Siap-Siap, Perekrutan PPPK Guru 2022 Dibuka Awal Oktober, Kuota Mencapai 319.797

  • Bagikan
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan guru lulus PG PPPK 2022 wajib mendaftar di sekolah induk. --Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn--

JAKARTA, RADARSULBAR – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru mencapai 319.797 formasi.

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah.

“Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah, didapat formasi PPPK (guru) sebanyak 319.797 formasi,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat 30 September 2022.

“Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan perhitungan kami sebelumnya, yakni 781.000 lebih formasi guru,” tambahnya.

Nunuk dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perekrutan guru PPPK akan dibuka pada awal Oktober 2022.

“Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi, bukan satu-satunya upaya dalam pemerataan guru di tanah air,” ungkapnya.

Perekrutan guru PPPK ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru untuk mendaftar menjadi PPPK pada 2021, dan menghasilkan lebih dari 293.000 guru PPPK.

  • Bagikan