Ia juga mengatakan, sebagian retail modern sudah mengurus izin sehingga sudah memiliki izin tetapi juga masih ada yang belum mengurus izin.
Ia mengakui data terkait retail modern ini masih tumpang tindih karena belum ada data pasti yang diberikan oleh Dinas PM PTSP Polman. Pihaknya hanya membackup saja pengamanan.
Kepala Dinas PMPTSP Polman Mujahidin menyampaikan, keberadaan ritel modern ini belum memiliki izin atau persetujuan dari Pemkab Polman.
Namun tidak dijelaskan jumlah ritel modern yang baru bermunculan ini. (arf/mkb)