Rehab Sekolah Gunakan Material Bekas, Arifin: Sudah Sesuai RAB

  • Bagikan
TINJAU. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dikbud Polman Arifin menunjukkan material kayu diatas bangunan yang tidak layak digunakan, Selasa 27 September 2022. --Arif Budianto/Radar Sulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR – Rebahilitasi ruang kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Polewali gunakan material bekas bangunan yang sudah dibongkar.

Material bekas yang digunakan yakni rangka kayu pada bagian atap yang telah dibongkar lalu digunakan kembali setelah dipilah.

Namun tidak semua bangunan sekolah menggunakan material bekas, ada juga yang mengganti dengan material yang baru seperti dengan menggunakan rangka baja ringan.

Kepala SMPN 4 Polewali Kamaluddin mengatakan, bangunan yang dikerjakan ini adalah bangunan yang dibangun sejak tahun 1981 silam.

Berarti material bangunan yang digunakan kembali juga sudah tua sehingga banyak material sudah tampak keropos.

Sementara Kepala Seksi Sarana dan Prasana Bidang SMP Disdikbud Polman, Arifin membenarkan penggunaan material bekas di dua banguanan ruang kelas belajar di SMPN 4 Polewali.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan material bekas ini sudah sesuai dengan rincian anggaran biaya (RAB) kegiatan proyek tersebut.

“Yang rusak seperti tampak diatas bangunan ini harus diganti kayunya karena sudah buruk. Meskipun di RAB membolehkan menggunakan penggunaan material bekas kembali. Tetapi kayu yang sudah tidak bagus harus diganti,” jelas Arifin saat memantau proses pembangunan SMPN 4 Polewali, Selasa 27 September.

  • Bagikan

Exit mobile version