Peserta nantinya akan mengikuti tes tertulis, yang akan dilaksanakan secara online. Rencananya, Bawaslu Mamuju akan bekerja sama sekolah di Mamuju sebagai lokasi pelaksanaan ujian tertulis. “Tes tertulis dimulai 14 hingga 16 Oktober,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitirnela Patonangi mengaku, telah menerima data pendaftar Panwascam masing-masing kabupaten. Hanya saja, ia belum menerima laporan kecamatan mana saja yang berpotensi terjadi perpanjangan pendaftaran.
“Kalau potensi perpanjangan belum kami dapat informasi. Tapi, kalau toh memang ada arah ke sana, memang memungkinkan ketika keterwakilan perempuan tidak mencukupi,” ungkapnya.
Butuh 2 Perempuan Pendaftar di Matangnga
Terpisah, Ketua Bawaslu Polman Saifuddin mengatakan hingga akhir masa pendaftaran, animo masyarakat luar biasa. Jumlah total pendaftar dari 16 kecamatan mencapai 417 orang.
Jumlah pendaftar terbanyak di Kecamatan Binuang, Polewali dan Tutar masing-masing 37 orang. Sedangkan paling sedikit di Tinambung hanya 16 orang.
Bawaslu Polman kemungkinan akan memperpanjang masa pendaftaran di Kecamatan Matanganga. Jumlah perempuan yang mendaftar di kecamatan itu hanya satu orang. Tak memenuhi kuota 30 persen atau seharusnya sebanyak dua orang.
“Sementara untuk kecamatan lainnya akan diteliti berkas pendaftaran. Jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) khususnya masalah batasan umur minimal 25 tahun,” terang Saifuddin.
Ditambahkan, khusus pendaftar perpanjangan bagi kecamatan yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan, peserta bisa dari kecamatan lain asalkan ber-KTP Polman.
Tunggu Proses Penelitian Rampung
Perpanjangan masa pendaftaran juga berpotensi dilakukan oleh Bawaslu Pasangkayu. Sebab, pendaftar di tiga kecamatan pada kabupaten paling utara Sulbar itu tak memenuhi kuota perempuan. Ditambah lagi, jumlah pendaftar di salah satu kecamatannya belum mencukupi dua kali jumlah kebutuhan, yakni enam calon dari tiga orang kebutuhan.