MAMUJU, RADARSULBAR – Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 mendatang, sudah selesai.
Pendaftaran ditutup sejak Selasa 27 September 2022. Namun melihat jumlah pendaftar, kuota perempuan pada beberapa kecamatan belum terpenuhi. Sehingga pendaftaran berpotensi diperpanjang.
Berdasarkan olah data Radar Sulbar pada seluruh Bawaslu kabupaten di Sulbar, pendaftar berjenis kelamin perempuan pada sejumlah kecamatan di provinsi ini belum memenuhi kuota 30 persen.
Seperti di Mamuju, ada enam kecamatan yang belum terpenuhi kuota 30 persen. Yakni di Kecamatan Balabalakang, Mamuju, Kalukku, Bonehau, Kalumpang dan Papalang.
Begitu pun Kecamatan Matanganga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Juga Kecamatan Sarjo, Bambaira serta Bulutaba di Kabupaten Pasangkayu. Dan Kecamatan Malunda di Kabupaten Majene. Sementara di Kabupaten Mamasa terdapat di Kecamatan Aralle, Mehalaan dan Pana.
Kepada Radar Sulbar, Rabu 28 September 2022, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, 222 orang telah melakukan registrasi pendaftaran. Hanya saja, berdasarkan pedoman rekrutmen Bawaslu RI, jumlah keterwakilan perempuan dari total pendaftar di setiap kecamatan harus sebanyak 30 persen.
“Atas pedoman tersebut dan hasil konsultasi dengan Komisioner Bawaslu RI, sebanyak enam kecamatan berpotensi diperpanjang masa pendaftaran, yang akan ditetapkan 1 Oktober 2022 mendatang,” kata Rusdin.
Tahapan perpanjangan pendaftaran akan dilakukan selama 7 hari di jam kerja, yaitu pada 2-8 Oktober, mendatang. “Jika setelah perpanjangan pendaftaran masih tidak memenuhi ambang batas keterwakilan perempuan 30 persen, Bawaslu selaku panitia rekrutmen akan tetap melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Setelah masa pendaftaran, panitia akan melakukan penelitian berkas administrasi pendaftar, kemudian pengumuman hasil verifikasi berkas pendaftar sekaligus menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama yang dinyatakan lolos verifikasi.