Komisi X Minta Mendikbudristek Tangani Gaji Guru PPPK

  • Bagikan
Ratusan guru menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK tahap 1 di Gedung Wanita Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. --Diskominfo Surabaya--

JAKARTA, RADARSULBAR – Persoalan terkait guru di Indonesia seolah tak ada habisnya.

Baru-baru ini, ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sambat belum terima gaji berbulan-bulan. Tapi, yang mereka datangi bukan pemerintah atau DPR. Melainkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, langkah tersebut diambil lantaran para guru sudah tak memiliki cara lain untuk memperoleh haknya.

Apalagi, mereka telah melapor ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Komisi X DPR RI; hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), tapi tak ada feedback.

“Ini sangatlah tidak adil. Mereka sudah tidak digaji 10 bulan. Tidak ada alasan yang bisa diterima oleh akal sehat dan hati nurani,” ungkapnya.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan gaji PPPK melalui dana alokasi umum. Namun, di lapangan, banyak daerah yang tidak mengalokasikannya.

Anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru juga menyayangkan kondisi tersebut.

Dia mendesak Mendikbudristek untuk bertindak cepat. Sebab, gaji mereka belum dibayarkan sejak Desember 2021.

“Mereka mengeluhkan sembilan bulan terakhir ini belum mendapatkan gaji sama sekali. Jadi, tolong ada action cepat dari Pak Menteri,” tegasnya. (jpg)

  • Bagikan