Kebutuhan Guru PPPK Capai 781 Ribu, Pemda Hanya Ajukan 319 Ribu

  • Bagikan
Seorang guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar.

JAKARTA, RADARSULBAR – Niat pemerintah pusat untuk segera memenuhi kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) sulit terpenuhi.

Sebab, pemda yang mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru masih rendah.

Hingga kini, total usulan formasi guru ASN PPPK 2022 dari pemda yang telah diverifikasi/validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) baru sekitar 319 ribu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, jumlah tersebut hanya berkisar 41 persen dari total kebutuhan.

Dia menerangkan, kebutuhan guru untuk satuan pendidikan negeri sejatinya mencapai 2,4 juta. Angka tersebut termasuk kebutuhan guru agama.

Untuk menutupi kebutuhan tersebut, saat ini tersedia 1,3 juta guru ASN dan 319 ribu dari sumber individu lain seperti guru DPK, guru yang telah lulus passing grade seleksi ASN 2021, serta produksi PPG prajabatan.

Dengan demikian, masih ada kekurangan guru ASN di sekolah negeri mencapai 781 ribu.

“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang,” katanya dalam keterangan resmi kemarin 27 September 2022.

  • Bagikan

Exit mobile version