Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Lalu, Jawa Barat mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan.
Karena itu, dia mendorong pemda untuk memaksimalkan kuota formasi ASN PPPK di wilayah masing-masing. Dengan begitu, kebutuhan guru di daerah bisa terpenuhi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama.
Karena seleksi PPPK guru ini merupakan bagian dari sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN), pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem tersebut.
“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya yang diizinkan mendaftar adalah mereka yang sudah terdaftar di data dapodik dan data THK II-nya BKN yang tentu saja berprofesi guru,” paparnya. (jpg)