“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Selama periode 2016–2021, negara hadir bagi masyarakat dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Selain itu, disalurkan stimulus Rp 24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selama 2017–2021, juga diberikan subsidi Rp 243 triliun dan kompensasi Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (jpg/*)