MAMASA, RADARSULBAR — Sebanyak 27 saksi sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Mamasa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa.
Diketahui kasus ini masuk ke tahap penyidikan sejak pekan lalu, dan berdasarkan audit inspektorat Pemkab Mamasa tercatat kerugian negara sekira Rp 740 juta dari beberapa item pekerjaan dari tahun anggaran 2019-2021. Namun hingga saat ini belum belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengaku masih melakukan proses pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti
“Jadi tinggal menunggu penetapan tersangkanya dan pengumpulan alat bukti lainnya,” ujar Hamring, Selasa 27 September 2022.
Dia mengaku, setelah pemeriksaan saksi rampung, maka dilakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat. (r4/mkb/jaf)