Bagi KPM yang sedang di luar daerah, pihaknya meminta untuk bisa mengambil langsung di kantor pos yang ada di wilayah perkotaan.
Sementara bagi KPM yang telah meninggal dunia, kata dia, diupayakan secepatnya dikeluarkan dari sistem penerima bantuan sosial sehingga tidak lagi terdaftar di penyaluran berikutnya.
“Jika gagal bayar (menerima BLT/BBM) maka akan dikeluarkan dari sistem dan dananya dikembalikan ke Kemensos. Selanjutnya mungkin akan digantikan dengan yang lain,” jelasnya.
Sejauh ini, Dinsos Sinjai dan Pos Indonesia telah menyalurkan hingga 95 persen dari sebanyak 21.883 KPM. (fin)