Warga Stadion Tagih Janji Bupati: Tidak Ada Dasar Berikan Ganti Rugi

  • Bagikan
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi saat diwawancara di ruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.--Rezki Amaliah/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR – Sebanyak 233 jiwa dari 53 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Stadion Manakarra menunggu realisasi janji Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.

Janji yang dimaksud berkaitan dengan pemberian kompensasi, sebelum masyarakat meninggalkan kawasan tersebut.

Bahwa sebelumnya, Pemkab Mamuju telah memenangkan gugatan lahan di wilayah Stadion Manakarra dan berencana menggunakan lahan tersebut untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar, Desember mendatang.

Koordinator Aliansi Masyarakat Stadion, Almiswari mengatakan, warga di kawasan tersebut merasa gelisah, lantaran kompensasi yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan sementara perhelatan Porprov Sulbar, semakin dekat.

“Yang kami takutkan, jangan sampai tiba-tiba disuruh pindah tanpa ada kompensasi,” kata Almiswari, senin 26 September.

Almiswari mengungkapkan, sebelumnya ada tujuh KK yang pindah tanpa ada kompensasi saat Pemkab Mamuju melakukan penggusuran. Ia mengungkapkan, warga sempat melakukan perlawanan dengan melakukan aksi demonstrasi.

“Saat demo, ada kesepakatan akan ada kompensasi sebelum warga pindah. Kompensasinya RP 15 juta per KK,” sebut Almiswari.

Ia berharap, Pemkab Mamuju tidak melupakan jani tersebut dan segera memberikan kompensasi, agar warga bisa meninggalkan lahan tersebut dan persiapan pelaksanaan Porprov Sulbar, bisa berjalan lancar.

  • Bagikan