“Sehingga terdapat kesatuan pembangunan antara IKN dan kawasan penyangga,” terang Andi Harun.
Misalnya, Samarinda dapat menjadi klaster energi terbarukan dan manufaktur, sementara Balikpapan sebagai kota jasa. Kemudian, Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara sebagai kawasan pengembangan pertanian dalam arti luas.
Hal lain yang juga perlu dipetakan, menurut dia, adalah kebutuhan tenaga kerja hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan SDM disesuaikan dengan klaster maupun kebutuhan masing-masing kawasan supaya antara kawasan satu dan yang lain saling mendukung.
Dia menambahkan, jika rencana pembangunan bersama antara IKN dan penyangga itu tidak disiapkan dari sekarang, daerah penyangga dikhawatirkan hanya akan menerima limpahan masalah sosial. Apalagi, Samarinda sudah terlibat mengatasi persoalan sosial seperti meredam gejolak anti-IKN.
“Di Samarinda sudah terbentuk forum lintas agama, lintas suku, pengusaha, dan berbagai elemen dalam mendukung kelancaran pembangunan IKN. Kami berharap forum ini bisa membantu memberi pemahaman kepada masyarakat perihal pembangunan IKN bagi daerah,” ujar Andi Harun. (jpg)