Perda RTRW akan Direvisi, Rencana Pembangunan Bandara Tetap Jalan

  • Bagikan
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar didampingi Kepala Balitbangren Andi Himawan Jasin, Kadis Perhubungan Aksan Amrullah, Kadis PUPR Husain Ismail saat meninjau calon lokasi bandara di Dusun Bulubawang Kecamatan Matakali belum lama ini.--Dok Humas Pemkab Polman--

POLEWALI, RADARSULBAR — Terkait adanya penolakan sejumlah fraksi di DPRD Sulbar terkait pembangunan bandara perintis di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

Pemkab Polewali Mandar (Polman) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pastikan rencana pembangunan bandara tetap berjalan seperti yang direncanakan.

Tetapi terlebih dahulu akan direvisi Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Sulbar terlebih dahulu.

“DPRD tidak menolak, hanya menyarankan agar prosesnya setelah selesai revisi RTRW. Sehingga untuk anggaran akan difokuskan dalam APBD 2023. Bukan pada APBD Perubahan 2022,” jelas Kadishub Polman, Aksan Amrullah saat dikonfirmasi Minggu 25 September 2022.

Lanjutnya, untuk tahun ini, Pemkab menganggarkan pengadaan tim apresial dulu di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Permukintan) Polman.

Tim apresial ini nantinya yang akan menilai tanah yang akan diganti rugi sebagai lahan bandara.

Terpisah, Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Ibrahim Masdar mengatakan, pembangunan bandara perintis akan tetap dilaksanakan. Hanya saja, tidak dalam waktu dekat.

Saat ini, kata dia, DPRD Sulbar masih akan merevisi Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW.

  • Bagikan