Pemkab Polman Tanggung Pengobatan Warga Miskin, Selama 2021 Capai Rp1,3 Miliar

  • Bagikan
RUMAH SAKIT. RSUD Hajjah Andi Depu Polewali menjadi tempat layanan kesehatan bagi warga.

Lanjutnya, yang dibantu biaya pengobatan rumah sakitnya warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS.

Kategori warga yang dibantu memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Sementara untuk masyarakat yang memiliki jamiman kesehatan namun menunggak iuran. Alimuddin mengatakan, kategori ini tidak dapat dibantu.

Karena di sistem yang bersangkutan akan terbaca memiliki jaminan kesehatan sehingga tidak dapat dibantu.

“Bagi masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan tetapi menunggak tidak dapat dibantu karena akan menjadi temuan dari pemeriksa,” jelas Alimuddin.

Kabag Kesra juga mengambahkan, biaya setiap pasien yang dibayarkan besarannya bervariasi.

Mulai dari jutaan hingga Rp 200 juta per orang. Hal ini menurutnya tergantung pada layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.

“Kalau masuk di ICU itu biayanya besar bisa sampai ratusan juta,” tandasnya. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version