Pemkab Polman Tanggung Pengobatan Warga Miskin, Selama 2021 Capai Rp1,3 Miliar

  • Bagikan
RUMAH SAKIT. RSUD Hajjah Andi Depu Polewali menjadi tempat layanan kesehatan bagi warga.

POLEWALI, RADARSULBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) melalui Bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menanggung biaya pengobatan bagi warga kurang mampu.

Warga miskin yang ditanggung ini tidak diakomudir dalam jaminan BPJS Kesehatan, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun APBD kabupaten.

Pada tahun anggaran 2021 lalu, Pemkab Polman menanggung biaya pengobatan warga kurang mampu mencapai Rp 1.362.747.712.

Dana tersebut dibayarkan oleh Badan Keuangan Polman ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Polman.

Setidaknya ada ratusan warga tidak mampu yang ditanggung Pemkab Polman saat menjalani perawatan di RSUD Hajjah Andi Depu Polman periode Januari hingga Desember 2021 lalu.

Kepapa Bagian Kesra Setda Polman Alimuddin Hasan mengatakan tunggakan yang tercatat sepanjang Januari sampai September 2022 ini sudah mencapai Rp 700 juta. Tunggakan itu harus dibayarkan ke RSUD Hajjah Andi Depu.

Alimuddin menjelaskan yang menjadi tanggungan pemkab adalah masyarakat tidak mampu yang dirawat di rumah sakit dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Tahun lalu biaya yang dikeluarkan untuk warga kurang mampu karena tak mampu membayar biaya rumah sakit mencapai Rp 1 miliar lebih. Tahun ini sudah ada Rp 700 juta yang harus dibayar ke pihak rumah sakit,” jelas Alimuddin Hasan.

  • Bagikan