MAMUJU, RADAR SULBAR — Sekprov Sulbar kembali menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait penilaian PJ Gubernur Sulbar bahwa performa atau kinerja OPD belum cukup mendukung dengan baik.
Idris mengurai, penilaian tersebut tentu didasari atas beberapa indikator, pertama managemen kinerja.
Hal itu menekankan agar kepala OPD dan pejabat yang mendampingi agar ada kesadaran melakukan review renstra OPD.
“Bicara mengenai manajeman kinerja tolong perbaiki renstranya. Kalau kita gagal menyusun atau mereview renstra yang baik, maka itu tidak ada artinya,”tandas Idris, saat memimpin Apel Pagi Pemprov Sulbar, Senin 26 September 2022.
Menurutnya, Renstra OPD menjadi tolak ukur keberhasilan OPD. Selain itu hasil keinerja termasuk capaian fisiknya.
“Jangan karena berburu serapan aggaran, fisik dilalaikan dan ini berbahaya bagi audit di pemerintahan,”kata Idris.
Kedua, mengenai pengawasan. Dalam hal ini Inspektorat dan jajarannya diminta agar untuk menshare hasil catatan pengawas eksternal 2020, untuk mengetahui OPD mana yang paling banyak temuannya.
“Hal ini perlu dilakukan supaya menjadi koreksi dan jadi perhatian untuk kita semua agar jangan berulang lagi,”tandasnya.
Hal lain yang disampaikan adalah terkait SPBE. Dalam hal ini, Idris berpesan terutama kepada eselon IV dan III untuk membangun cara kerja berbasis elektronik.
“Jangan lagi kita membangun cara kerja yang tidak berbasis elektronik. Kita membangun SPBE ini dengan model yang lebih familiar untuk dikembangkan,”tuturnya.
Disampaikan, saat ini posisi SPBE kita urutan ke 27 nasional dengan poin 2,04. Sejak 2018 kita dievaluasi, yang mana SPBEnya itu yang awalnya masih 1,64 naik terus sampai diangka 2,04 dengan urutan ke 27 nasional.
“Pada SPBE ini kita belum cukup bersamaan bergerak. Dari evaluasi yang dilakukan terhadap empat elemen, salah satu yang terlemah adalah dukungan dari pimpinan-pimpinan yang ada di OPD,”ungkapnya.
Ia menambahkan, Sulbar bisa saja berpeluang di posisi paling tidak 10 besar kalau saja ada bangunan bersama di dalam OPD yang disebut leadership digital. (*)