Penyebab Honorer K2 Tidak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN

  • Bagikan
Foto Ilustrasi sejumlah aparatur sipil negara

Seluruh data honorer K2 sudah didata dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), tetapi faktanya masih ada 370 ribuan yang belum terakomodasi.

Ironisnya, dari jumlah tersebut terdapat 275 ribuan tenaga teknis.

Tenaga teknis ini kata Sean, sampai PPPK 2022 pun belum diberikan kebijakan khusus, karena pemerintah fokus pada formasi guru dan nakes.

“Pendataan ini hanya sekadar didata, tidak dijadikan patokan untuk pengangkatan PPPK, apalagi PNS,” cetusnya.

Namun, lanjutnya bagi honorer yang ingin mengubah nasibnya sangat antusias. Mereka tidak akan antusias masuk dalam pendataan non-ASN.

Sean menegaskan masih banyak honorer K2 berharap menjadi PNS, bukan PPPK. Namun, jangan lupa bahwa regulasi yang disiapkan pemerintah hanya PPPK.

Jadi, sebaiknya honorer K2 jangan egois karena aturan mainnya sudah dibuat pemerintah.

Saat ini Sean mengimbau agar seluruh honorer K2 bisa terakomodasi di seleksi PPPK dengan mendapatkan afirmasi khusus. Jangan sampai non-K2 sudah terakomodasi, sedangkan K2 hanya jadi penonton. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version