MAMUJU, RADARSULBAR –Proyek Arteri Tahap II sepanjang 1,8 Kilometer segera dikerjakan. Dana pembebasan lahan yang sebelumnya menjadi kendala mendapat keringanan setelah adanya bantuan dari Kementerian PUPR.
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan, untuk melanjutkan pembangunan jalan arteri segmen II tersebut harus mendahulukan pembebasan lahan.
Awalnya daerah tidak sanggup untuk pembebasan lahan karena keterbatasan anggaran. Sehingga PJ Gubernur berinisiatif melakukan permohonan bantuan pembebasan lahan. Hasilnya Sulbar mendapat dukungan sebesar Rp 20 Miliar.
“Pertama kan kita nggak punya anggaran makanya kita kesana minta langsung, disiapkan Rp20 miliar,” ujar Akmal, Kamis 22 September 2022.
Hanya saja, lanjut Akmal, yang menjadi kendala adalah belum adanya regulasi daerah yang mengatur terkait intervensi pembebasan lahan yang langsung ditangani pelaksana proyek. Meski begitu, Akmal tidak kehabisan akal, ia meminta biro hukum agar bergerak cepat menjemput peluang itu dengan membuat peraturan gubernur.
“Kalau tidak ada regulasi kita boleh melakukan diskresi, kita ambil alih, kita buat pergub,” ujar Akmal.
Tindakan Akmal itu sebagai upaya mendorong agar peluang yang diberikan pusat tidak lepas begitu saja. Katanya, jika persoalan lahan tak dapat diselesaikan maka disayangkan jika proyek senilai Rp160 miliar tersebut dialihkan ke daerah lain. (jaf)