Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin foto bersama usai pengukuhan Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar beserta Ketua Persit sebagai BAAS oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
MAMUJU, RADARSULBAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengukuhkan Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar beserta Ketua Persit sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Tingkat Provinsi di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Jumat, 23 September 2022.
Selain Danrem, Dandim 1402 Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi beserta Ketua Persit, Dandim 1418 Mamuju Letkol Inf Imasfy beserta Ketua Persit dan Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novyaldi beserta Ketua Persit juga dikukuhkan sebagai BAAS Kabupaten.
Sebelumnya, Tanggal 29 Juni 2022, KASAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia, pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 di Jogjakarta. Momentum inilah yang menjadi acuan untuk melaksanakan hal serupa di Sulbar.
Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan amanah dan kepercayaan kepada BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional.
Untuk mengkoordinasikan peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan Pemangku Kepentingan, BKKBN meluncurkan program BAAS.
“BAAS adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung keluarga. Tujuannya untuk mencegah kasus stunting melalui kepedulian mitra kerja,” ujarnya.
Nuryamin menambahkan, adapun sasaran program BAAS yaitu, Baduta Stunting; Ibu hamil dari keluarga berisiko stunting; Calon pengantin, Keluarga Baru atau PUS yang merencanakan kehamilan dari Keluarga Berisiko Stunting; Balita Stunting di atas 2 tahun; Baduta tidak stunting dari Keluarga Miskin Risiko Tinggi Stunting.