APTISI Sulbar Nilai RUU Sisdiknas Rugikan Profesi Guru dan Dosen

  • Bagikan
KONFRENSI PERS. Pengurus APTISI Sulbar menunjukkan pernyataan sikap penolakan RUU Sisdiknas saat konfrensi pers di Gedung MK Unasman, Kamis 22 September 2022. --arif budianto/radarsulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR — Dinilai rugikan profesi guru dan dosen, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (APTISI) Wilayah IX B Sulawesi Barat tolak Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sementara ini dibahas di DPR RI.

Penolakan ini disampaikan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang tergabung dalam APTISI IX B Sulbar menyatakan menolak keras RUU Sisdiknas. Karena dinilai sangat merugikan guru dan dosen swasta. Dalam rancangan tersebut profesi guru dan dosen tidak lagi dihargai. Dimana guru dan dosen swasta akan masuk dalam kelompok buruh pekerja pada satuan pendidikan swasta yang dialihkan ke Undang Undang Ketenagakerjaan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan rapat via zoom dan semua perguruan tinggi swasta (PTS) menyetujui untuk kita lakukan pernyataan sikap resmi APTISI Sulbar menolak RUU ini. Mendesak DPR RI untuk ikut menyuarakan penolakan APTISI Sulbar,” terang Chuduriah Sahabuddin, Kamis 22 September 2022.

Lanjut Rektor Unasman ini, ada beberapa poin penolakan APTISI Sulbar yakni menolak RUU Sisdiknas yang dinilai sangat liberal dan tidak berpihak pada swasta. Kemudian meminta agar Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) PT dibubarkan karena syarat bisnis yang sangat memberatkan swasta. Selain itu membubarkan komite uji kompetensi yang dianggap tidak sesuai dengan Undang Undang dan diminta agar dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.

APTISI Sulbar juga meminta agar jumlah KIP perguruan tinggi swasta dinaikkan. Meminta agar APTISI dilibatkan dalam merumuskan RUU Sikdiknas yang baru.

Penolakan ini disampaikan para rektor dan ketua PT dalam konferensi pers APTISI Sulbar di Gedung MK Unasman, Kamis 22 September. Pengurus APTISI Sulbar yang hadiri, yakni Rektor Unasman Dr Chuduriah Sahabuddin selaku Ketua APTISI Sulbar, Ketua STIMIK Hasan Sulur Muh. Talib, Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, Wakil Ketua I STIKES Biges Polman M. Syikir, Ketua STIEB IMM Nurul Awainah, Kepala Biro AuKu UNASMAN Sulihin Azis,

Ketua ITBM Polman, Nursahdi Saleh mengaku sudah menyuarakan penolakan ini saat pertemuan di Bali.

“Kami di ITBM menolak RUU ini karena dianggap liberal karena memberatkan dosen dan guru, lembaga akreditasi mandiri sangat berat untuk dijalankan. Mendukung APTISI pusat menolak RUU Sisdiknas karena kami anggap liberal,” ujarnya.

Ketua STIMIK Hasan Sulur Muhammad Thalib juga menegaskan bahwa pihaknya menolak keras RUU Sisdiknas dengan alasan dalam rancangan pilitikasisasi pendidikan khususnya guru dan dosen. RUU ini, melecehkan guru dan dosen karena menghapuskan UU Guru dan Dosen.

Sementara Kepala Biro AuKU Unasman Solihin Asiz menyampaikan terdapat 21 perguruan tinggi swasta yang ada di Sulbar. Seluruh Indonesia ini lebih banyak PT swasta dibanding negeri. Demikian juga jumlah mahasiswanya jauh lebih banyak dengan PTN. Jika semua PTS ini mogok mengajar tentu akan membuat satu Indonesia ribut.

“Ketika RUU ini disahkan, maka penghargaan terhadap guru tidak adalagi khususnya swata akan sangat terdampak. Karena untuk guru dan dosen swasta akan dikategorikan sebagai pekerja masuk dalam Undang Undang Ketenagakerjaan yang artinya tidak adalagi penghargaan bagi guru,” jelas Sulihin Azis.

Ia juga menyampaikan, APTISI Sulbar mendukung secara penuh APTISi Pusat menolak RUU ini. Ia menyampaikan, selain pernyataan sikap menolak APTISI Sulbar akan menggelar aksi di tanggal 27 September secara serentak di seluruh Indonesia. Pihaknya akan bergabung dengan pengurus pusat dalam aksi penolakan di tanggal 27 September nantinya. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan