PASANGKAYU, RADARSULBAR — Pemkab Pasangkayu tengah memburu status Kabupaten Layak Anak (KLA). Targetnya tahun depan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pasangkayu, Suri Fitria mengaku, pihaknya sedang berupaya memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Berdasarkan hasil penilaian pemerintah pusat, nilai kita baru 430 poin. Sementara nilai standar untuk bisa ditetapkan jadi pratama dan KLA itu 500 poin,” kata Suri, Selasa 20 September.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun ini, lanjutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Di antaranya pendokumentasian dan pembenahan administrasi.
“Untuk aspek penilaian lain, telah kami penuhi, seperti Perda tentang kabupaten layak anak, pembentukan kelembagaan, pelibatan masyarakat, dan mendorong program OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang berpihak kepada anak,” jelas Suri.
Ia berharap, upaya pembenahan kekurangan yang didapati tahun ini, bisa berjalan baik sehingga tahun depan Pasangkayu meraih angka 500 poin dan ditetapkan menjadi KLA. (nur/jsm)