MAMUJU, RADARSULBAR — Rencana Pemprov Sulbar membangun bandara perintis di Desa Patampanua Kecamatan Matakali Polewali Mandar (Polman), tidak berjalan dengan mulus.
Sejumlah fraksi di DPRD Sulbar sepakat menolak dan mengenyampingkan rencana pembangunan tersebut. Selain karena kondisi ekonomi dan keuangan di Pemprov Sulbar, para legislator berpandangan Pemprov Sulbar mesti lebih mengutamakan penyelesaian masalah di Bandara Tampa Padang Mamuju.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang mengatakan, rencana pembangunan bandara perintis di Polman itu sebaiknya dihentikan. Sebab, dalam prosesnya ada regulasi yang berpotensi dilanggar.
Regulasi dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar Tahun 2014-2034. “Pembangunan bandara di Sulbar hanya boleh dilakukan di tiga titik, sesuai Perda. Masing-masing di Mamasa, Mamuju dan Polman. Tapi, di Polman itu titiknya adalah di Katitting Kecamatan Tinambung. Bukan di Matakali,” kata Hatta Kainang.
Menurutnya, meski tetap berada di satu kabupaten yang sama, namun perbedaan titik tetap masuk kategori pelanggaran. Sanksinya jelas, pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Sulbar, Sarifuddin juga meminta pembangunan bandara perintis di Polman tidak dilakukan dulu. Ia meminta agar pembangunan infrastruktur di Polman lebih diutamakan.
“Terutama itu di Kecamatan Tutar masih butuh pembangunan infrastruktur. Jadi meratakan dulu pembangunan baru bangun bandara,” jelasnya.
Mewakili Fraksi Golkar DPRD Sulbar, Marigun mengaku, perlu ada kajian terhadap rencana ini. Mulai dari aspek regulasi, aspek sosial dan aspek prioritas.
“Jadi ini tidak prioritas, di Bandara Tampa Padang masih banyak lahan warga belum dilunasi, ini perlu perhatian khusus,” ungkap Marigun.
Menanggapi, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris menjelaskan, pembangunan bandara perintis di Polman tetap akan merujuk pada rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Yang jelas, Pemprov Sulbar memutuskan menunda penganggaran bandara perintis di Polman tahun ini. Hal tersebut disampaikan Idris dalam rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan fraksi DPRD Sulbar terkait bandara perintis.
“Rencana pematangan lahan dalam proses pengusulan anggaran perubahan, disepakati untuk penundaan pengalokasian anggaran,” ujar Idris.
Sebab pembangunan bandara perintis berlokasi di Matakali belum tertuang dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar tahun 2014-2034. Begitu pun pertimbangan dari aspek sosial dan aspek prioritas.
“Selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam merencanakan bandara perintis baik sesuai dengan dokumen RTRW Sulbar,” tandas Idris. (ajs/dir)