MAJENE, RADAR SULBAR — Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian sejumlah pelayanan publik di Polres Majene, Kamis 15 September 2022,
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan seperti Satpas SIM, SPKT dan SKCK sesuai standar.
Kasi Humas Iptu Muhammad Irwan menyebutkan, kunjungan Ombudsman ini adalah kegiatan rutin agar pelayanan Polri kepada masyarakat tetap memenuhi standar yang diharapkan.
“Saran dan masukan, telah kami terima dari tim Ombudsman agar seluruh personel yang ditempatkan di bidang pelayanan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu Muhammad Irwan.
Disamping itu, apresiasi juga disampaikan tim Ombudsman atas kinerja Polres Majene, khususnya dalam pelayanan publik. Dimana seluruh standar operasional prosedur dan sarana pendukung yang ditampilkan di setiap ruang pelayanan telah memenuhi standar. (r2/mkb/jaf)