Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, Menunggu Hasil Tes DNA dari Mabes Polri

  • Bagikan
Bupati Mamasa H Ramlan Badawi

MAMASA, RADARSULBAR — Terkait belum terungkapnya kasus pembunuhan sepasan suami istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Keluarga dan warga diminta tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Hal ini disampaikan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi menyikapi adanya aksi unjuk rasa keluarga korban dan masyarakat terkait lambatnya pengungkapan kasus ini. Bupati Mamasa, Ramlan Badawi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mamasa. Dari koordinasinya, diperoleh informasi bahwa pihak penyidik masih menunggu hasil tes DNA dari Mabes Polri.

“Pemeriksaan CCTV di Mabes belum tuntas, karena tim Mabes Polri sekarang masih fokus ke penanganan kasus Ferdy Sambo,” ungkap Bupati Mamasa, Kamis 15 September 2022.

Kendati begitu, Ramlan Badawi mengaku akan menunggu satu atau dua pekan ke depan, kasus ini bisa terungkap.

“Mudah-mudahan satu atau dua pekan kedepan sudah terungkap,” harapnya.

Ia meminta agar masyarakat tidak risau terkait persoaalan kasus Aralle, karena ini murni tindak pidana.

“Jadi tidak perlu risau, karena ini murni kriminalitas,” pintanya.

Sementara itu penyidik Polres Mamasa dibantu Polda Sulbar masih terus kumpulkan alat bukti untuk ungkap kasus pembunuhan Pasutri di Aralle. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah saksi telah kembali diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Minggu 7 Agustus. Lebih dari sebulan setelah kejadian, kasus tersebut tak kunjung terungkap, siapa di balik peristiwa itu, pihak penyidik masih terus melakukan penyidikan.

Pasangan Pasutri ini ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh anaknya sendiri Amanda dengan sejumlah luka pada bagian kepala. Bahkan anak pasangan ini Marvel (14) kondisi kritis sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara Mamuju hingga akhirnya di rujuk ke Makassar. (r4/mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version