Andi Ruskati Gelar Kampanye Pencegahan Stunting di Polman

  • Bagikan
SOSIALISASI. Suasana sosialisasi kampanye pencegahan stunting di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang. --arif budianto/radarsulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Andi Ruskati Ali Baal mengelar kampanye percepatan penurunan stunting di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang, Kamis 15 September 2022

Dalam kegiatan ini, Andi Ruskati mengajak ibu hamil (Bumil) dan warga lainnya mengkonsumsi makanan bergizi. Sehingga saat melahirkan nanti anaknya tidak kategori stunting. Selain itu kata Andi Ruskati juga meningatkan masyarakat untuk menekan pernikahan dini. Apalagi di Kabupaten Polman angka pernikahan dini masih tinggi.

“Kita tahu penyebab stunting tinggi di Polman karena pernikahan dini. Dimana seharusnya menikah diatas usia 19 tahun. Jika BKKBN menilai usia menikah matang usia laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun,” jelas Andi Ruskati.

Sebelum menikah seharusnya pasangan mendapatkan bimbingan pra nikah agar benar-benar siap mengarungi bahtera rumah tangga. tambahnya.

Andi Ruskati juga mengatakan, Polman merupakan daerah dengan angka stunting tertinggi di Sulbar untuk itu program pencegahan stunting digencarkan. Ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyebab stunting. Termasuk pernikahan dini yang memang juga cukup tinggi di Sulbar yang menjadi salah satu penyebab stunting.

Ia berharap apa yang ditargetkan pemerintah pusat apat dicapai sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Presiden RI.

Andi Ruskati menambahkan periode keduanya di DPR RI berada di Komisi IX bermitra dengan BKKBN, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, Badan POM dan BP2MI.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar Nuryamin juga mengajak Bumil untuk menjaga pola hidup sehat. Seperti menjaga pola makan dengan baik, mengkonsumsi makanan bergizi dan rajin memeriksakan kondisi kesehatan anak dan ibunya ke pusat layanan kesehatan agar terhindar dari stunting.

“Yang harus dijaga oleh ibu-ibu saat hamil yakni pola hidup sehat dan konsumsi makanan bergizi agar tidak melahirkan anak stunting,” ujar Nuryamin.

Lanjutnya, ciri anak dengan kondisi stunting saat lahir yakni panjang 47 centi meter kebawah sudah dikategorikan indikasi stunting dengan berat 2,5 kilogram dikategorikan sudah stunting.

Kegiatan BKKBN Sulawesi Barat bekerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR RI kampanye percepatan penurunan stunting ini dilaksanakan di halaman Mesjid Welang Pelang Desa Tonyaman, dihadiri oleh Anggota DPRD Sulbar Fraksi Gerindra Syahril Hamdani, Sekcam Binuang Junaid dan masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi.

Anggota DPRD Sulbar Syahrir Hamdani menyampaikan, dibutuhkan dasar aturan agar semua pihak dapat bergerak bersama melakukan penekanan pencegahan stunting untuk itu menurutnya perlu dibuat Peraturan daerah terkait stunting.

“Akan dibuat Perda Terkait stunting tujuannya agar kita punya dasar aturan untuk dapat bergerak bersama melakukan intervensi terhadap stunting,”jelas Syahrir Hamdani. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan