Cegah Stunting, Andi Ruskati Ajak Ibu Hamil Konsumsi Makanan Bergizi

  • Bagikan
Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin bersama Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal foto bersama dengan peserta sosialisasi kampanye pencegahan stunting di Desa Tonyaman. Arif Budianto/Radar Sulbar.

POLEWALI, RADARSULBAR — Kampanyekan percepatan penurunan stunting, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andi Ruskati Ali Baal ajak ibu-ibu hamil di Desa Tonyaman untuk mengonsumsi makanan bergizi, Kamis, 15 September 2022.

Andi Ruskati Alibaal menyampaikan, diperiode kedua ini dirinya ditempatkan di Komisi IX, di komisi saya dulu banyak memperjuangkan program PKH. Dan pada periode ini saya bermitra dengan BKKBN, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, Badan POM dan BP2MI.

“Kita tahu penyebab stunting tinggi di Polman karena pernikahan dini, dimana seharusnya menikah diatas usia 19 tahun. Tapi saran BKKBN, usia matang untuk menikah yaitu, laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Sebelum menikah seharusnya pasangan mendapatkan bimbingan pra nikah agar benar-benar siap mengarungi bahtera rumah tangga,” ujarnya.

Andi Ruskati juga mengatakan, Polman merupakan daerah dengan angka stunting tertinggi di Sulbar untuk itu program pencegahan stunting di gencarkan disini. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyebab stunting termasuk pernikahan dini yang memang juga cukup tinggi di Sulbar yang menjadi salah satu penyebab stunting.

“Saya berharap apa yang ditargetkan Presiden RI dapat dicapai sesuai dengan waktu yang diberikan,” harapnya.

Senada, Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Nuryamin juga mengajak ibu-ibu hamil untuk menjaga pola hidup sehat seperti menjaga pola makan dengan baik, mengonsumsi makanan bergizi dan rajin memeriksakan kondisi kesehatan anak dan ibunya ke pusat layanan kesehatan agar terhindar dari stunting.

“Yang harus dijaga oleh ibu-ibu saat hamil yakni pola hidup sehat dan konsumsi makanan bergizi agar tidak melahirkan anak-anak stunting,” ujarnya.

Nuryamin menambahkan, ciri anak dengan kondisi stunting saat lahir yakni panjang 47 cm kebawah sudah dikategorikan indikasi stunting dengan berat 2,5 kilogram dikategorikan sudah stunting.

Kegiatan BKKBN Sulbar bekerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR RI kampanye percepatan penurunan stunting ini dilaksanakan dihalaman mesjid welang pelang Desa Tonyaman, dihadiri oleh Anggota DPRD Sulbar Fraksi Gerindra Syahril Hamdani, Sekcam Binuang Junaid dan masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi.

Anggota DPRD Sulbar Syahrir Hamdani menyampaikan, dibutuhkan dasar aturan agar semua pihak dapat bergerak bersama melakukan penekanan pencegahan stunting untuk itu menurutnya perlu dibuat Peraturan daerah terkait stunting.

“Akan dibuat Perda Terkait stunting tujuannya agar kita punya dasar aturan untuk dapat bergerak bersama melakukan intervensi terhadap stunting,” jelas Hamdani.

Pentingnya mencegah anak terhindar dari stunting karena kedepan mereka akan menjadi penerus bangsa yang diharapkan namun apabila dikena stunting selain bodoh juga sakit-sakitan tentu akan sulit memimpin karena sulit diobati.

Ia juga menyampaikan, yang paling penting untuk dicegah adalah pernikahan dini yang dibutuhkan kesadaran bersama untuk dapat membangun generasi yang sehat dan cerdas. (arf/ian)

  • Bagikan