MAJENE, RADARSULBAR — Pemda dituntut melakukan upaya menekan gejolak harga pasca Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya dengan mengoptimalkan belanja APBD.
Hal itu dibeberkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Ardiansyah sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.
“Ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara Jakarta, Senin 12 September 2022. Kita ikuti melalui zoom meeting di ruang Rapat Wakil Bupati Majene,” terang Ardiansyah, Rabu 14 September 2022.
Dalam arahan Jokowi lanjut Ardiansyah, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen. Sementara kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar,” jelasnya.
Kata dia, Presiden mendorong Pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD. Yaitu dana transfer umum yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
“Selain itu, Pemda juga dapat memanfaatkan komponen anggaran lain, yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerahnya, seperti kenaikan bahan pangan. Misalnya, terjadi kenaikan harga bawang merah, maka Pemkab dapat membantu biaya transportasi agar harga bawang merah di petani dan pasar tetap sama,” terang Ardiansyah.
Presiden juga mewanti-wanti para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan, karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah.
“Apabila harga pangan naik, maka kemiskinan di daerah juga akan ikut naik,” pungkasnya. (r2/mkb/jaf)