BALIKPAPAN, RADARSULBAR – Festival Sandeq 2022 resmi berakhir. Kegiatan ini ditutup oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali di Pantai Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Festival tersebut dinilai cukup sukses dan menyita perhatian masyarakat. Baik sejak di wilayah Sulbar hingga di Balikpapan. Kendati pun begitu, publik masih menunggu transparansi sumber anggaran dan pengelolaannya.
Sebab, sumber anggaran kegiatan ini dari sejumlah sponsor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta maupun pihak ketiga lain berdasar proposal yang diajukan dengan tanda tangan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik.
Kepada Radar Sulbar, Akmal Malik mengatakan, telah memerintahkan panitia menyusun laporan penggunaan dan pengelolaan anggaran Festival Sandeq 2022. “Tak ada minus (anggaran). Semua tercukupi, bahkan kemungkinan lebih karena kemarin masih ada yang menyumbang,” kata Akmal saat dikonfirmasi, kemarin.
Banyaknya sumbangan yang masuk, kata Akmal, membuktikan panitia bekerja dengan baik dalam menyukseskan Festival Sandeq 2022. Ia pun berjanji bakal mempublish pengelolaan dan penggunaan anggaran festival kepada publik. “Ini sebagai bentuk transparansi kita dalam menyelenggarakan kegiatan,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran yang masih tersisa nantinya diserahkan kepada Yayasan Sandeq, yang tak lama lagi strukturnya bakal dibentuk. “Saya sudah bicara dengan penggagas kegiatan sandeq agar uang sisa dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola Yayasan Sandeq,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Muslim Fattah mengaku, setiap kegiatan Pemprov Sulbar yang mendapat sokongan anggaran dari pihak ketiga, mesti tercatat dalam APBD, sesuai Pasal 30 Poin C dan Pasal 31 Ayat 4, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pelaporan tersebut mesti dilakukan, agar tak terjadi overlapping pembiayaan, serta pengelolaan penerimaan atau pendapatan daerah itu dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
“Sebagai fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, tentu sudah sepatutnya DPRD melaksanakan pengawasan dan mendorong agar ada transparansi anggaran Festival Sandeq. Itu sudah sesuai mekanisme tatib DPRD Sulbar Nomor 1 Tahun 2020,” ujarnya.
Desakan sama juga dikemukakan Anggota DPRD Sulbar lainnya, Hatta Kainang, yang menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar denga membentuk kepanitian.
Anggaran yang diterima berdasarkan proposal yang diajukan oleh Pemprov Sulbar harus masuk pada pertanggungjawaban dalam item Lain-lain Pendapatan yang Sah. “Sama dengan anggaran bantuan bencana gempa yang diterima Pemprov Sulbar tahun lalu. Kategorinya sama, yaitu Lain-lain Pendapatan yang Sah. Dan itu haruslah dipertanggungjawabkan atau disampaikan kepada publik,” sebut Hatta. (ajs/dir)