MAJENE, RADARSULBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Rencananya pendaftaran calon Panwascam ini akan dijadwalkan pertengahan bulan September.
Anggota Bawaslu Kabupaten Majene Muh Dardi saat dikonfirmasi menjelaskan, sesuai juknis dari Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 terkait juknis perekrutan pembentukan Panwascam dalam Rangka pemilu 2024. Perekrutan ini akan dimulai pertengahan bulan September ini.
“Kita masih menunggu sosialisasi secara resmi dari Bawaslu Provinsi Sulbar. Jadi tanggal 10-21 September itu sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) perekrutan Panwascam. Kemudian 15 – 21 September itu pengumuman pendaftaran seleksi, selanjutnya penerimaan berkas 21 – 27 September 2022,” ujar Dardi, Senin 14 September 2022 saat dikonfirmasi.
Walaupun sudah ada jadwal seleksi tetapi kata Dardi, tetap akan menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Sulbar. Rencananya dalam dua atau tiga hari kedepan akan dilakukan sosialisasi internal terkait juknis perekrutan.
Secara umum berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 di Pasal 117 disebutkan bahwa calon Panwascam itu minimal berumur 25 tahun saat pendaftaran, lulusan SMA/sederajat. Selain itu berintegritas dan seterusnya. Paling penting kata dia bukan anggota atau simpatisan Partai Politik (Parpol) tertentu.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan. Kami akan mengumumkan secara resmi nanti,” ungkapnya.
Dardi berharap, semoga antusiasme masyarakat yang berpotensi baik dari segi umur, pendidikan dan persayaratan lainnya tinggi untuk mendaftar. Sehingga para calon yang mendaftar dan terpilih betul betul orang-orang yang punya dedikasi tinggi terhadap penyelenggaran pengawasan Pemilu, dan memang punya kualitas yang mumpuni. Sehingga proses pengawasan tahapan pemilu 2024 berjalan sesuai yang diharapkan. (rur/mkb)