PASANGKAYU, RADARSULBAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan sosialisasi aplikasi M-Paspor dan Eazy Paspor. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Pasangkayu, Rabu 31 Agustus 2022.
Dalam kegiatan dijelaskan, aplikasi M-Paspor sebagai pengganti aplikasi APAPO. Dimana aplikasi M-Paspor memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan APAPO dan memiliki perbedaan tahapan dalam penerapannya.
:Selain itu Eazy Paspor sebagai layanan jemput bola diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Pasangkayu yang memang berdomisili jauh dari Kanim Mamuju,” kata Kepala seksi TIKKIM Kantor Imigrasi Mamuju Mohammad Machdi Cahyadi yang bertindak selaku narasumber. (ADV)