MAKASSAR, RADARSULBAR — Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, lalu disusul Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, kemudian Luwu 12,52 persen dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.
Atas dasar itu Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, M. Saifullah menilai Keberadaan PT. Vale Indonesia selama 54 Tahun di Luwu dinilai tak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah di lokasi pertambangan. Sebaliknya, hanya menyisakan kondisi kemiskinan ekstrem di Luwu, Sulawesi Selatan.
“Jadi kontribusi usaha pertabambangan ini pada masyarakat daerah bisa disimpulkan nol besar,” ujar peneliti dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK) ini, Jumat 9 September 2022.
Karenanya ia pun mendukung penolakan perpanjangan IUP PT Vale oleh tiga Gubernur Sulawesi. Termasuk Gubernur Sulsel . Menurutnya apa yang diperjuangkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman sudah tepat.
“Pengabaian yang dilakukan PT Vale, saya pikir sudah cukup. Waktunya daerah mengambil kembali haknya,” tegasnya.
Sekadar informasi, kata Saiful, PT Vale Indonesia Tbk mencatatkan laba bersih tumbuh hingga 100,77 persen year on year (yoy) menjadi US$ 67,7 juta dari sebelumnya US$ 33,7 juta pada kuartal I 2021.
“Jadi memang sangat ironis kondisi seperti ini. Pengerukan sumberdaya alam daerah yang demikian besar tapi tak memiliki dampak apa-apa bagi daerah selain kerusakan alam,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Guru Besar dan pakar Ekonomi Universitas Hasanuddin, Prof Dr Marzuki DEA, pun ikut bersuara, karena menurutnya, selama keberadaan PT Vale, tidak memberi manfaat sehingga, Marzuki menegaskan negara sudah harus menghentikan perpanjangan kontrak PT Vale.
Marzuki menilai, perjuangan Gubernur Andi Sudirman harus mendapat support dari seluruh masyarakat khususnya di Sulsel.
“Kalau saya pak support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin-pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” kata Prof Marsuki DEA.
Sementara itu, akademisi dan pakar komunikasi politik Unhas Dr. Hasrullah juga memberi apresiasi atas ketegasan tiga Gubernur Sulawesi yang menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale.
Menurutnya, apa yang dilakukan tiga Gubernur di Sulawesi ini merupakan sebuah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan serta masyarakat daerah yang selama ini hanya lebih menjadi ‘penonton’ dari pengerukan kekayaan sumberdaya alam di daerah.
“Bisa dikatakan lebih banyak meninggalkan kerusakan alam yang kemudian ditanggung oleh masyarakat lokal,” tegasnya.(*)