‘Termakan’ Skenario Ferdy Sambo, Kapolri Sigit Akui Sulit Usut Kasus Brigadir J

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, RADARSULBAR – Kapolri Listyo Sigit Prabowo berikan pengakuannya saat mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo Sigit mengaku kesulitan untuk mengukap kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu Listyo Sigit menyatakan jika dirinya sempat ‘termakan’ oleh karangan skenario pertama Ferdy Sambo yang bilang terjadinya tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Mengenai hal ini, Listyo Sigit pun meminta kepada Ferdy Sambo untuk jujur atas peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Memang awalnya agak sulit, karena memang di awal- awal saudara FS ini menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di duren tiga tembak menembak itu disampaikan banyak orang termasuk saya,” ucap Listyo Sigit salahsatu program televisi dilansir pada Rabu, 7 September 2022.

“kamu jujur kamu terlibat atau tidak, dua kali saya tanya kan karena saya bilang akan proses ini sesua fakta,” tuturnya.

Listyo Sigit ‘menekankan’ kepada Ferdy Sambo akan mengusut kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta.

“Jadi kalo kiraya peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalo memang seperti itu nanti kita lihat pembuktianya sesuai fakta,” tutup Kapolri.

Informasi terbaru, Putri Candrawathi dan Susi, asisten rumah tangganya diperiksa penyidik Bareskrim Polri menggunakan alat tes kebohongan.

Sebelum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan Susi, Bareskrim Polri telah memeriksa Brigadir RR dan Kuwat Ma’ruf menggunakan alat tes kebohongan.

Sedangkan Brigadir RR dan Kuwat Ma’ruf lebih dulu diperiksa menggunakan alat lie detector pada Senin, 5 September 2022.

Setelah Putri Candrawathi, Susi, Brigadir RR, dan Kuwat Ma’ruf, gilir Ferdy Sambo yang akan diperiksa menggunakan alat uji kebohongan.

Ferdy Sambo akan diperiksa menggunakan alat uji kebohongan besok, Rabu, 7 September 2022.

Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dengan alat Lie Detector di Puslanfor Sentul, Jawa Barat.

“Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa, 6 September 2022.

Andi juga menjelaskan, penyidik juga telah memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dengan alat Lie Detector.

“PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector),” jelasnya.

Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.

Pemeriksaan Puri Candrawathi dengan alat uji kebohongan akan dilakukan hari ini, Selasa, 6 September 2022.

Putri Candrawathi akan diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Bogor, Jawa Barat.

Saksi Kunci Perselingkuhan

Isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf ramaijadi perbincangan publik.

Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo santer dikabarkan selingkuh dengan Putri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menepis isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf.

Isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Karena Kuat Ma’ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma’ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus dikutip dari Antara, Senin 5 September 2022.

Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.

Terkait rekonstruksi yang berlangsung Rabu (30/8) di mana dalam reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.

Ia menyebutkan saat kejadian Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma’ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.

Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (suami Putri), Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang yang diduga dilakukan oleh Brigadir J jadi sorotan banyak pihak.

Apalagi pernyataan Polri terakhir menyebut, jika di rumah Megelang tempat yang diduga terjadinya pelecehan tidak ada CCTV. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version