POLEWALI RADAR SULBAR — Berimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada tarif angkutan transportasi di Kabupaten Polewali Mandar.
Hal ini membuat Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Polewali Mandar mengusulkan ada kenaikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) atau Pete-Pete. Organda Polman usulkan tarif angkutan berkisar 20 persen.
Saat ditemui, Ketua Organda Polman, Kostiman melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polman, Adam Haruna di Kantor Dishub Polman, Selasa 6 September 2022.
Kostiman mengaku telah memasukan draf usulan ke Dishub Polman terkait penyesuaian tarif angkutan umum karena imbas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik sejak Sabtu 3 September lalu.
“Kami dari Organda telah melakukan pertemuan dengan sejumlah supir angkutan pasca kenaikan BBM. Hasilnya kami bawa ke Dishub sebagai usulan penyesuaian kenaikan tarif angkutan Pete Pete. Rata rata tiap trayek ada kenaikan sekira 20 persen. Hal ini dikarenakan pertimbanan kenaikan BBM berimbas pada naiknya suku cadang. Jadi setiap trayek kami sudah hitung,” ujar Kostiman.
Ia mencontoh tarif angkutan dari Polewali ke Wonomulyo yang dulunya Rp 15.000 dinaikkan menjadi Rp 18.000. Polewali ke Pasar Sentral Pekkabata Rp 7.000 yang dulunya hanya Rp 5.000. Kemudian Wonomulyo ke Majene Rp 25.000, Wonomulyo ke Tinambung Rp 20.000, Wonomulyo ke Campalagian Rp 10.000. Sementara tarif untuk pelajar jarak dekat Rp 4.000 dan jauh Rp 7.000 sementara mahasiswa dekat Rp 7.000 dan jauh Rp 10.000.
Sementara Sekretaris Dishub Polman Adam Haruna mengatakan pengurus Organda datang tujuannya untuk menyerahkan usulan penyesuaian tarif angkutan. Draf penyesuaian tarif dari Organda akan dipelajari. Pihaknya berharap kenaikan tarif angkutan ini harus rasional dan juga tidak terlalu membebankan penguna jasa angkutan atau masyarakat.
“Kita berharap kenaikannya rasional, tidak menginginkan kenaikan tarif ini terlalu membebani masyarakat tetapi juga tak merugikan para supir. Tetapi sepintas draf usulan Organda kami lihat sudah mendekati rasional tapi ada juga yang perlu dirasionalisasi. Kami nanti akan dibahas bersama dengan pimpinan terkait usulan kenaikan tarif ini,” tambah Adam Haruna.
Pihaknya berharap nantinya tarif resmi yang dikeluarkan menjadi pedoman bagi para supir khususnya anggota Organda dan masyarakat. (mkb/*)