MAJENE, RADARSULBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene aktif melakukan pengawasan verifikasi administrasi (Vermin) proses pendaftaran dan dokumen persyaratan partai politik (Parpol) yang dilaksanakan oleh KPU Majene.
Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali mengatakan saat ini baru tahapan verifikasi administrasi. Kemudian proses penetapan Parpol mana yang akan lolos nanti akan diumumkan 13 Desember, itu pun melalui KPU RI.
“Meskipun demikian kami tetap turun melakukan pengawasan agar verifikasi administrasi Parpol bisa berjalan dengan baik, jujur dan transparan,” ujar Sofyan Ali, Selasa 6 September.
Kata dia yang diawasi Bawaslu seperti KTP ganda. Berdasarkan PKPU nomor 4 tahun 2022 bahwa anggota partai politik itu bukan ASN, TNI, Polri. Kemudian kesusaian NIK jangan sampai ada anggota partai politik menggunakan KTP luar daerah dan tidak boleh ganda.
“Termasuk umur anggota dan status perkawinan, itu semua yang kita awasi,” ungkapnya.
Saat ini sudah pendataran parpol mulai 1 hingga 4 Agustus. Kemudian 16 Agustus hingga 6 September Vermin. Selanjutnya 15 sampai 28 September perbaikan, 29 September Vermin hasil perbaikan. Kemudian 15 Oktober baru proses verifikasi faktual.
“Semua tahapan ini kami awasi, agar semua tahapan pemilu bisa berjalan dengan jujur adil dan transparan,” pungkasnya. (rur/mkb)