Jokowi Ungkap Dua Alasan Harga BBM Tetap Harus Naik

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). --Istimewa--

JAKARTA, RADARSULBAR – Pemerintah resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax, Sabtu 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kenaikan harga BBM ini diputuskan bukan tanpa alasan. Terdapat sejumlah pertimbangan yang telah dipikirkan pemerintah sebelum mengambil keputusan ini.

Jokowi mengungkapkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 membengkak tiga kali lipat. Selain itu juga karena subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran.

“Anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Sabtu (3/9).

Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini, sayangnya tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat. Pasalnya, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu yang memiliki mobil.

“Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ucap Jokowi.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Adapun rinciannya, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650, Solar Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 5.150, dan Pertamax Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.500.

Terkait itu, guna mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantalan sosial kepada masyarakat. Bantuan ini diberikan dengan tujuan agar subsidi BBM dapat diberikan tepat sasaran.

Tiga jenis bantuan yang diberikan, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum, bantuan ojek online, dan bantuan nelayan. “Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran,” pungkas Jokowi.

Untuk diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun ini nantinya akan diberikan sebesar Rp 300.000 sebanyak dua kali. Adapun pembayarannya akan dibagikan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Sementara itu, BSU akan diberikan kepada Rp 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9, 6 triliun.

Sedangkan, subsidi sektor transportasi akan diberikan langsung oleh pemerintah daerah yang diambil 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Bentuk bantuan dari pemda ini bisa berbentuk subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan, dan juga bansos tambahan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version