POLEWALI RADARSULBAR — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengajak media untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara.
Selain itu mengajak media untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan jika terjadi maladministrasi terhadap pelayanan publik. Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar, Lukman Umar saat melakukan sosialisasi dan konsultasi pengaduan masyarakat bersama sejumlah jurnalis Kabupaten Polman di Cafe Batistuta, Kamis 1 September 2022
Lukman Umar mengatakan keterlibatan media sebagai salah satu langkah strategis dalam peningkatan pencegahan maladministrasi.
“Kerja sama dengan media merupakan salah satu upaya peningkatan partisipasi publik terhadap pengawasan pelayanan publik. Jurnalis dan media sangat berperan sebagai mata dan telinga publik, serta bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, membina hubungan dan komunikasi yang baik dengan media merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk dapat lebih maksimal dalam mengawasi pelayanan publik,” terang Lukman Umar.
Dalam kesempatan ini asisten Ombudsman Perwakilan Sulbar memberikan materi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga Ombudsman RI. Selama terbentuknya Ombudsman sudah menangani 1.565 pengaduan dari masyarakat. Pengaduan ini terbanyak dari Kabupaten Polewali Mandar. (mkb/jaf)